PELAKSANAAN UJIAN DINAS TINGKAT I DAN TINGKAT II DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG TAHUN 2017


Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, dapat kami sampaikan kepada Saudara  sebagai berikut:
1. Bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota  Bandar Lampung akan segera  melaksanakan Ujian Dinas Tk.I dan Tk. II Tahun 2017.
2. Berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 dijelaskan bahwa PNS yang berpangkat Pengatur Tk.I golongan ruang II/d dan Penata Tk.I golongan ruang III/d dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi, disamping harus memenuhi syarat yang ditentukan harus pula lulus ujian dinas.
3. Berkenaan dengan point 1 dan 2  di atas, diminta kepada saudara untuk menyampaikan usulan Calon Peserta Ujian Dinas Tingkat  I dan II  yang ada di lingkungan unit kerja Saudara ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, dengan melampirkan syarat-syarat sebagai berikut:
     a. Surat Pengantar dari Satuan Kerja.
     b. Foto copy SK. CPNS yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
     c. Foto copy SK. PNS yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
     d. Foto copy SK. Pangkat Pengatur Tk.I (II/d) Untuk peserta Ujian Dinas Tk.I dan Penata Tk.I (III/d) untuk peserta Ujian Dinas TK.II,  dengan masa kerja Kepangkatan minimal 2 (dua tahun) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
     e. Foto copy SK Jabatan terakhir yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
     f. Foto copy SKP  tahun terakhir.
     g. Pas Photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar.
     h. Persyaratan sebagaimana Butir (a) sampai dengan (g) dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan di masukkan dalam map :
        - Warna Merah untuk Ujian  Dinas  Tingkat I
        - Warna Biru untuk Ujian Dinas Tingkat  II    
4. Materi Ujian Materi Ujian Ujian Dinas Tk. I dan II  tahun 2017 adalah :
     a. Ujian Tertulis  
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Manajemen Kepemimpinan.
- Tata Naskah Dinas.
- Bahasa Inggris.
- Bahasa Indonesia.
     b. Khusus Peserta Ujian Dinas Tk. II membuat Karya Tulis Ilmiah.
5. Pengajuan Berkas usulan Calon Peserta Ujian Dinas TK.I  dan Tk. II dari Satuan Kerja diterima Panitia BKD Kota Bandar Lampung tanggal 06 September s.d 29 September 2017

Informasi Lainnya