Mutasi Alih Tugas PNS
Terbitnya Undang Undang tersebut adalah penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diselenggarakan secara efisiensi dan efektiv.
Undang-Undang tersebut mengatur urusan Pemerintahan :
- Urusan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar)
- Urusan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar)
- Urusan Pemerintahan Pilihan
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tersebut, khususnya terkait bidang Kehutanan yang merupakan urusan pemerintahan pilihan, terjadipengalihan beberapa urusan pemerintahan bidang kehutanan dari urusan pemerintah daerah Kabupaten/ Kota menjadi urusan pemerintah daerah Provinsi