PROSEDUR PELAYANAN KEPEGAWAIAN
PENINGKATAN STATUS
Kelengkapan Berkas
- Surat Pengantar dari Kepala Satuan Kerja.
- Fotocopy/ salinan sah SK pengangkatan pertama (CPNS)
- Fotocopy/ salinan sah SPMT
- Fotocopy/ salinan sah STTPL
- Fotocopy/ salinan sah SPT
- Surat Keterangan sehat dari Dokter penguji tersendiri
- Fotocopy/ salinan sah SKP (bulan penilaian dibuat berdasarkan SPMT, bernilai baik/minimal 76).
- Fotocopy/ salinan sah Ijazah (yang dijadikan dasar pengangkatan CPNS dan dilegalisir pejabat berwenang)
Peningkatan Status yang Lebih Dari 2 Tahun
- Fotocopy/ salinan sah SK pengangkatan pertama (CPNS)
- Fotocopy/ salinan sah SPMT
- Fotocopy/ salinan sah STTPL
- Surat Keterangan sehat dari Dokter penguji tersendiri
- Fotocopy/ salinan sah SKP selama 2 (dua) tahun terakhir.